Jumat, 17 Mei 2013

Kajian Ekonomi Syariah 2 - Menunggu Kehadiran Bank BUMN Syariah, Seperti Akan Ada Anugerah Dalam Musibah

Beberapa waktu yang lalu berkembang wacana tentang pembentukan bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Syariah, yang salah satunya pernah dilontarkan Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Terkait usulan ini, ternyata Kementerian BUMN
memang sudah memiliki rencana pembentukan bank BUMN syariah tersebut. Deputi Bidang Usaha Jasa Kementrian BUMN, Gatot Tri Hargo menyebutkan ada beberapa opsi road map pembentukan bank BUMN syariah. Opsi pertama adalah dengan mengkonsolidasikan Bank Mandiri, BNI, BRI, dan unit syariah BTN. Dia mengatakan bahwa “Ini merupakan alternatif lebih mudah dan cepat dilakukan serta secara signifikan dapat meningkatkan penetrasi pasar perbankan syariah,” tutur dia, pada hari Rabu (8/5/2013) dalam acara Forum Diskusi Menanti Bank BUMN Syariah yang diselenggarakan Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES).


Pada opsi pertama, 3 Bank Umum Syariah (BUS) dan 1 Unit Usaha Syariah (UUS) nantinya digabungkan (merger) menjadi satu BUS nasional yang kepemilikan sahamnya menjadi hak bersama para bank BUMN. Selanjutnya untuk memperkuat permodalan BUS ini akan bersinergi dengan salah satu BUMN asuransi. Adapun opsi kedua, berbentuk pengembangan lewat pengalihan atau konversi salah satu bank BUMN menjadi bank syariah. Bank ini akan mengambilalih bank Syariah Nasional (Merger BUS & UUS milik bank BUMN). Menurut Gatoto, "Reformasi Bank BUMN konvensional menjadi bank yang fokus sebagai bank Korporasi yang fokus pada pembiayaan UMKM dan perumahan,” tutur dia. Kemudian opsti ketiga, dengan menggelar go public melalui penawaran saham perdana (initial public offering/IPO). Ini untuk memperkuat permodalan dan untuk mendukung ekspansi bank tersebut. Ini sekaligus mempersiapkan persaingan yang lebih ketat menghadapi Pasar Tunggal Asean 2015.


Menteri BUMN Dahlan Iskan sebelumnya menyatakan keinginan agar Indonesia bisa memiliki satu bank syariah yang kuat di negara ini. Selain itu, dia berharap tampuk pimpinan bank syariah tersebut dipegang salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keinginan Dahlan tersebut karena melihat potensi perbankan syariah di negeri yang masih sangat besar. Dia berharap industri perbankan syariah dijalankan bank pelat merah untuk terus dikembangkan. Dia mengaku bahwa langkah awal mewujudkan hal tersebut, pihaknya sudah membentuk tim pengembangan bank syariah. Targetnya, tiga bulan kedepan tim tersebut akan menemukan hasil tentang cara pengembangan bank syariah di Indonesia.

Kesuksesan bank BUMN menjadi pemimpin industri perbankan syariah bergantung sejauh apa usaha yang dilakukan Kementerian BUMN. Saat ini dinilai sudah ada bank plat merah yang berpotensi memegang perbankan syariah, yaitu BTN. Namun keinginan masyarakat Indonesia untuk memiliki bank BUMN Syariah yang selama dicita-citakan  bisa terwujud jika ada political will *kemauan poitik) dari pemerintah. Tanpa adanya  political will dari pemerintah semua itu ibarat jauh api daripada pangang. Maka dari itu pemangku kebijakan, khususnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus serius jika ingin membesarkan ekonomi syariah di Indonesia

Dalam Forum Diskusi ini, Ketua Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia, KH Ma’ruf Amin dalam pemaparannya mengatakan, ketika Menteri BUMN, Dahlan Iskan, memberikan kebijakan tentang perlunya pengkajian beridirinya Bank BUMN Syariah, itu artinya masalah Bank BUMN Syariah bukan hanya pada level menanti saja tapi sudah tinggal menunggu hari saja. “Maka dari itu segeralah untuk diwujudkan Bank BUMN Syariah tersebut,”ungkapnya. Untuk mewujudkan  itu semua, Ma’ruf  Amin, tetap berpedoman kepada sikap pemerintah apakah memiliki political wiil atau tidak. Seperti yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia misalnya, mereka sangat besar political wiil-nya dalam dukungannya untuk  pengembangan perbankan syariah. Untuk saat itu komitmen pemerintah harus di konkritkan, apalagi sebelumnya Presiden SBY dalam acara Festival Ekonomi Syariah (FES) tahun lalu pernah mengutarakan tentang dukungan pemerintah kepada ekonomi syariah sebagai pengembangan sektor riil di Indonesia.  “Maka dari itu, dengan momentum keinginan Kementerian BUMN dalam mengkajinya perlunya Bank BUMN Syariah harus segera diwujudkan,” terang Ma’ruf.

Sementara pakar ekonomi syariah dan sekaligus pelopor berdirinya Bank Muamalat, Karnaen Perwataatmadja, menceritakan ketika ia diminta Presiden Soeharto mendirikan bank syariah pertama yang ada di benak pikirannya adalah membuat Bank BUMN Syariah. Tapi ternyata tidak, ia hanya diminta untuk membuat bank oleh Presiden Soharto dengan  prinsip bagi hasil dan tahan terhadap krisis. Hal ini dilakukan akibat dari krisis moneter yang melanda di banyak negara termasuk Indonesia. Ketika terjadi krisis ekonomi pada tahun 1995 satu-satunya bank di Indonesia yang tahan terhadap krisis adalah bank syariah bernama Bank Muamalat yang selama ini awal berdirinya didanai oleh masyarakat. Sekedar informasi tambahan, dulu konsep bank bagi hasil ini di dapat dari Bank Paroan, yang mana bank ini digunakan petani untuk memproduksi serta mengolah pertanian mereka. Konsep inilah yang dibawa para ulama untuk membuat bank syariah yang peretama, yang di inginkan mantan Presiden Soeharto dulu agar lembaga keuangan tersebut tahan terhadap krisis. Meski sekarang Bank Muamalat sudah besar dari segi aset tetap saja Bank Muamalat bukan bank BUMN. “Maka dengan adanya wacana Bank BUMN Syariah semoga impian saya yang telah lama bisa terkabulkan,” kata Karnaen.

Sedangkan Achmad Riawan, Direktur Utama Bank Jabar Banten Syariah (BJBS) mengatakan, political will pemerintah memang sangat penting dalam mendirikan Bank BUMN Syariah. Tapi perlu sebuah perenungan dan pensikapan secara arif dan tidak emosional dalam melihat atau menatap Bank BUMN Syariah. Menurut Riawan, jika tujuanya untuk mengembangkan market share perbankan syariah masih banyak yang dilakukan oleh kementerian BUMN selain melakukan konsolidasi anak perusahaan Syariah Bank  BUMN ( Bank Umum Syariah / Unit Usaha Syariah dan konversi). Diantaranya adalah menjual produk syariah di bank konvensional serta melakukan  inovasi produk dan itu menurutnya mampu meningkatkan market share pebankan syariah. Namun bagi Riawan Amin yang harus dipikirkan adalah kemana arah dari Bank BUMN Syariah itu? Apakah hanya masuk pada segmentasi pasar mikro seperti yang sudah dilakukan selama ini. Apakah Bank BUMN Syariah bermain diwilayah yang baru? Bagaimana formatnya serta bagaimana modalnya. Jika dalam membuat Bank BUMN Syariah seperti yang sudah sudah maka tidak menarik sama sekali. “Maka agar pemerintah melakukan political will lebih cepat  terhadap Bank BUMN Syariah, segeralah dikumpulkan para Direktur Utama Bank BUMN diambil sikap bersama,”ujar Riawan Amin.

Namun pada setiap kelebihan, pasti ada kekurangannya, hal yang baik ini juga tentunya tidak selamanya baik, dalam sebuah kesempatan Menteri BUMN Dahlan Iskan ditanya mengenai wacana bahwa akan adanya perampingan jika Bank BUMN Syariah terbentuk, dia menjawab "Kita belum sampai ke arah sana dulu, karena belum menjadi perioritas utama," ujar Menteri BUMN, Dahlan Iskan di Kementerian Koordinator Perekonomian, Senin (13/5/2013). Berdasarkan pengalaman, pembentukan Bank Mandiri dan Bank Pemata itu ada perampingan karyawan. Namun Dahlan belum membuat perhitungan itu karena baru fokus pada pembentukan bank syariah BUMN. "Antisipasinya nanti dulu masih jauh," tuturnya. Dari banyak kabar yang beredar, rencana merger Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, dan BTN Syariah adalah yang paling menggelisahkan para karyawan. Dalam sebuah situs berita online menyatakan bahwa ada seorang pegawai bank BNI Syariah yang tidak disebutkan namanya menuturkan, sejak isu penggabungan empat bank syariah BUMN itu muncul, konsentrasi pegawai mulai terpecah. Para karyawan mulai dihantui bayang-bayang PHK.

Penulis berkesimpulan bahwa pembentukan Bank BUMN Syariah ini sebenarnya berniat mulia, namun juga perlu adanya sikap yang secara sadar dari segala elemen masyarakat maupun para pemangku kebijakan agar terwujudnya Bank BUMN Syariah. Pasalnya dengan sistem syari'ah, dana yang dihimpun dari masyarakat, atau dalam hal ini disebut sebagai Dana Pihak Ketiga, maka potensi untuk pembangunan negaranya juga akan berdampak sangat besar. Perlunya pengawasan pada masa proses pembentukan ini sangat diperlukan agar political will dari para pemangku kebijakan kita tidak menyimpang dari tujuan mulia yang diagendakan. 

Kemudian juga untuk perampingan pegawai, menurut penulis bisa saja tidak terjadi. Pasalnya Bank BUMN Syariah ini akan melakukan inovasi yang berbeda dari bank-bank syari'ah yang telah ada sebelumnya. Dengan inovasi ini penulis berpikir bahwa akan ada kebutuhan Sumber Daya Manusia yang lebih banyak agar bisa mencapai tujuan dari inovasi yang akan dibuat nantinya. Karena jika ditinjau dari segi bisnis, tentunya peluang ini sangatlah prospektif, bukan hanya seorang muslim saja yang mempercayai Bank Syariah, bahkan banyak pula non-muslim yang menggunakan jasa keuangan dari bank syariah. Namun jika perampingan harus terjadi, penulis berpikir perampingan yang akan terjadi nanti tidak signifikan junlahnya, mengingat targetan serta inovasi yang akan dilakukan kedepannya akan sangat besar. Kemungkinan perampingan akan terjadi di lini yang sifatnya pengembangan produk dan manajemen resiko.

Disamping itu dengan adanya Lembaga Penjamin Simpanan Bank Syariah serta hadirnya Otoritas Jasa Keuangan, penulis berharap kedepannya bisa saling berhubungan dengan lembaga keuangan yang satu dengan yang lainnya dalam hal jaminan maupun pengawasan terhadap sistem serta tata kelola yang diciptakan Bank BUMN Syariah ini kedepannya. Kedua lembaga tersebut memilki peranan yang strategis dalam menumbuh kembangkan Bank BUMN Syari'ah kedepannya.. Dengan peran strategis kedua lembaga tersebut penulis berharap interest dari publik yang nantinya akan berdampak pada aktifitas pasar modal syari'ah serta sentimen pasarnya juga kedepannya.

0 komentar:

Posting Komentar