Berapapun pengeluarannya, harus lebih kecil dari penghasilan. Ini merupakan dasar terpenting dari pengelolaan keuangan yang benar. Jika kondisi seperti ini sudah dimiliki, maka jangan kaget kalau
Menurut STRANAS PDT (2007), Daerah Tertinggal adalah daerah kabupaten
yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan
daerah lain di Indonesia. Definisi ini membatasi secara administratif,
daerah tertinggal hanyalah kabupaten. Padahal ada kota yang memiliki
wilayah dan masyarakat tertinggal, tetapi tidak bisa disebut daerah
tertinggal.
Secara
bahasa halal berasal dari bahasa Arab : حلال ḥalāl;
artinya diperbolehkan(Bisri et. al.,
2011). Dalam Kamus Besar Indonesia, halal memiliki arti diizinkan (KBBI, 2004).
Secara terminologi halal adalah