Keutamaan
Bulan Rajab adalah salah satu dari bulan haram. Bulan
haram ini adalah bulan yang dimuliakan. Bulan ini adalah yang dilarang
keras melakukan maksiat, serta diperintahkan bagi kita untuk beramal
sholih.
Bulan Rajab Adalah Bulan Haram
Bulan Rajab terletak antara bulan Jumadil Akhir dan bulan Sya’ban.
Bulan Rajab sebagaimana bulan Muharram termasuk bulan haram. Allah
Ta’ala berfirman :
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي
كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا
أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ
أَنْفُسَكُمْ
”
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas
bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi,
di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus,
maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)
Ibnu Rajab mengatakan, ”Allah
Ta’ala menjelaskan bahwa sejak
penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan
berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang
lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ
muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan
satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu
tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perpuataran dan munculnya
bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang
dilakukan oleh Ahli Kitab.” (Latho-if Al Ma’arif, 202)
Mengenai empat bulan yang dimaksud disebutkan dalam hadia dari Abu Bakroh, Nabi
shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ
يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ،
مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ
وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ
جُمَادَى وَشَعْبَانَ
”
Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan
langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada
empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah,
Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang
terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197
dan Muslim no. 1679). Jadi, empat bulan suci tersebut adalah (1)
Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.
Apa Maksud Bulan Haram?
Al Qodhi Abu Ya’la
rahimahullah berkata, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna:
- Pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.
- Pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih
ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan itu.
Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan
ketaatan.” (bisa dilihat Zaadul Masiir, tafsir surat At Taubah ayat 36)
Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan
ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa
pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram,
aku sangat senang berpuasa di dalamnya.” Bahkan Ibnu ’Umar, Al Hasan Al
Bashri dan Abu Ishaq As Sa’ibi melakukan puasa pada seluruh bulan
haram, bukan hanya bulan Rajab atau salah satu dari bulan haram lainnya.
Lihat
Latho-if Al Ma’arif, 214. Ulama Hambali memakruhkan berpuasa pada bulan Rajab saja, tidak pada bulan haram lainya. Lihat
Latho-if Al Ma’arif, 215.
Namun dengan adanya hal tersebut maka hal itu dianjurkan, bukan berarti mesti mengkhususkan
puasa atau amalan lainnya di hari-hari tertentu dari bulan Rajab karena
menganjurkan seperti ini butuh dalil. Sedangkan tidak ada dalil yang
mendukungnya. Di bulan Rajab ini kita dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah dan
meninggalkan sejauh-jauhnya segala bentuk kesia-siaan apalagi perbuatan
ma’siat dan kejahatan terhadap manusia. Karena Ibnu Abbas r.a pernah
berkata yang diriwayatkan oleh Ibnu Jarir Ath-Thabari bahwasannya
“Allah SWT telah menjadikan bulan-bulan ini sebagai (bulan-bulan yang)
suci, mengagungkan kehormatannya dan menjadikan dosa yang dilakukan pada
bulan-bulan ini menjadi lebih besar dan menjadikan amal shalih serta
pahala pada bulan ini juga lebih besar.” (Tafsir Ath-Thabari)
Hati-Hati dengan Maksiat di Bulan Haram
Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.” (
Latho-if Al Ma’arif, 207)
Kemudian Bulan Haram Mana yang Lebih Utama?
Para ulama berselisih pendapat tentang manakah di antara bulan-bulan
haram tersebut yang lebih utama. Ada ulama yang mengatakan bahwa yang
lebih utama adalah bulan Rajab, sebagaimana hal ini dikatakan oleh
sebagian ulama Syafi’iyah. Namun Imam Nawawi (salah satu ulama besar
Syafi’iyah) dan ulama Syafi’iyah lainnya melemahkan pendapat ini. Ada
yang mengatakan bahwa yang lebih utama adalah bulan Muharram,
sebagaimana hal ini dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan pendapat ini
dikuatkan oleh Imam Nawawi. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa
yang lebih utama adalah bulan Dzulhijjah. Ini adalah pendapat Sa’id bin
Jubair dan lainnya, juga dinilai kuat oleh penulis
Latho-if Al Ma’arif (hal. 203), yaitu Ibnu Rajab Al Hambali. Selamat beribadah sesuai tuntunan Rasullullah SAW di bulan Rajab ini, semoga dengan banyaknya amal kita siap menyambut bulan Sya'ban dan Ramadhan.