Senin, 30 Maret 2020

PULIHKAN PEREKONOMIAN INDONESIA SETELAH PENYEBARAN WABAH COVID-19 DENGAN INSTRUMEN ZISWAF

Tidak kita pungkiri bahwa kehadiran virus Corona (COVID-19) di bumi Ibu Pertiwi telah membuat kegiatan ekonomi lumpuh. Hadirnya virus Corona merupakan bentuk ujian kepemimpinan manusia untuk diri sendiri maupun kepada orang lain. Kehadirannya membuat pola hidup masyarakat dunia berubah. Manusiapun yang ditugaskan Tuhan sebagai pemimpin dimuka bumi, saat ini tengah diuji sikap dan keputusannya dalam menghadapi penyebaran virus Corona. Virus Corona telah menyebabkan setiap manusia harus mempersiapkan diri dengan kekebalan sistem imun yang baik dan juga membatasi mobilitasnya untuk mencari nafkah dan rezeki dengan menghindari tempat yang ramai. Seperti kisah yang telah dialami oleh Nabi Muhammad SAW dalam hadist yang diriwayatkan Imam Bukhari berikut ini:

‏ لاَ تُدِيمُوا النَّظَرَ إِلَى الْمَجْذُومِينَ‏

Artinya: “Jangan kamu terus menerus melihat orang yang menghidap penyakit kusta."

Kemudian, dalam Hadist riwayat Imam Bukhari lainnya juga menyatakan bahwa:

إِذَا سَمِعْتُمْ بِالطَّاعُونِ بِأَرْضٍ فَلاَ تَدْخُلُوهَا، 
وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا

Artinya: “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Dan jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu.”

Kondisi tersebut dapat mengakibatkan interaksi sosial terbatas dan aktivitas ekonomi merosot tajam. Hal tersebut dapat kita lihat dengan kebijakan pemerintah pada awalnya virus Corona sudah menyebar ke seluruh dunia yang memberikan insentif kepada maskapai penerbangan agar dapat menjual tiket pesawat tujuan daerah wisata dengan harga yang lebih murah kepada wisatawan lokal. Tujuannya jelas, agar pendapatan dari sektor pariwisata melalui wisatawan lokal bisa mencapai target. Namun, kebijakan tersebut kalah cepat dengan persebaran virus Corona. Sehingga harus diantisipasi dengan berbagai cara yang telah disarankan oleh para tenaga ahli medis sekarang ini. Mulai dari isolasi diri sendiri ketika ada gejala terkena virus Corona selama 14 hari, menjaga jarak interkasi sosial sejauh 1 meter, menggunakan masker ketika sakit, berjemur selama 15 menit setiap pagi dan lain sebagainya. Dalam situasi seperti ini, Ekonomi Islam memiliki instrumen zakat, infaq, shodaqoh dan wakaf (ZISWAF) yang dapat memulihkan keadaan perekonomian bangsa.

1. WAKAF PRODUKTIF PASAR DARING UNTUK SEMUA

Ketika kita menengok sejarah Islam, Abdurrahman bin Auf telah membeli tanah di pasar Madinah dan mengizinkan pedagang untuk berjualan disana. Dia mewakafkan tanah yang dibelinya agar bermanfaat dalam membangun perekonomian masyarakat. Dalam konteks sekarang ini, apabila para pedagang yang biasanya ada di pasar tidak diperbolehkan berjualan demi mencegah penyebaran COVID-19, maka pedagang-pedagang dapat beralih ke pasar dunia maya. Pasar dunia maya yang dibuat dari wakaf tunai adalah sinergi antara pedangang, pengelola pasar dibeberapa kota yang terdampak COVID-19, lembaga pengelola wakaf dan perusahaan rintisan pengelola aplikasi daring yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal daerah, jangkauan wilayah pengirimannya terbatas hanya 1 Kota/Kabupaten dan tidak memungut biaya sama sekali kepada penjual yang daerah dan usahanya terkena dampak persebaran COVID-19 karena ada dana dari pengelolaan wakaf yang dapat dimanfaatkan untuk menutup biaya administrasi penjualan produk yang dipesan. Jadi ada migrasi penjual yang biasanya berdagang secara langsung di pasar berpindah ke dunia maya dengan cakupan area yang terbatas karena kondisi darurat. Kemudian, hal tersebut juga akan memudahkan pihak pembeli yang terdampak penyebaran COVID-19 untuk membeli produk yang dibutuhkan selama masa diam dirumah selama 14 hari. Karena kondisi saat ini banyak kiriman pesanan yang dipesan oleh pembeli dari luar kota menuju daerahnya tidak bisa diproses oleh sistem dan akan terbatalkan secara otomatis karena daerahnya sudah terkena dampak dari penyebaran COVID-19. Dibandingkan dengan membuat situs dan aplikasi yang baru, menjalin kerjasama dengan pihak perusahaan rintisan lebih cepat dan realistis. Disatu sisi kita harus berpacu dengan waktu, tenaga, pikiran, uang dan penyebaran COVID-19 untuk mengembangkan sebuah situs dan aplikasi pasar dunia maya. Namun disisi lain kita juga perlu melakukan uji kelayakan penggunaan. Mulai dari tampilan halaman pengguna situs dan aplikasi (user interface), pengujian lonjakan pengunjung agar tidak terjadi kegagalan transaksi, dan pengujian keamanan dari situs dan aplikasi itu sendiri.
Proses distribusi barang yang dijual dapat dilakukan kerjasama dengan pemilik aset transportasi. Seperti mitra ojek daring yang juga terkena dampak dari penyebaran COVID-19. Karena mereka biasanya memperoleh pesanan untuk mengantarkan orang, mengantarkan barang atau membeli makanan dan minuman di restoran. Mereka dapat bersinergi dengan pedagang dan pengelola pasar dunia maya agar dapat mengantarkan produk pesanan pembeli yang sedang bekerja dari rumah. Mitra ojek daring juga dapat menerapkan jarak interaksi sosial dengan menyepakati ketentuan dari penjual kepada pembeli. Apakah barangnya akan langsung diberikan dengan menerapkan jarak interaksi atau ditaruh saja di depan pintu rumah pembeli. Kemudian bisa juga dengan memanfaatkan wakaf harta dari yang lainnya seperti mobil untuk mengantarkan barang kepada pembeli dengan jumlah tertentu. Bagi yang ingin membantu dengan instrumen wakaf lainnya, juga bisa mewakafkan barang-barang yang bernilai bagi penjual seperti, rumah, gudang, laptop dan biaya sewa kuota internet agar pedagang tetap tersambung dalam mengelola toko di dunia maya. Sehingga dengan kondisi seperti sekarang ini dapat terciptanya basis ekonomi lokal dengan cakupan terbatas.

2. BANGUN SARANA DAN PRASARANA PENANGANAN DAN PENCEGAHAN COVID-19 DENGAN ZAKAT, INFAQ DAN SHODAQOH

Pada tanggal 18 Desember 2018, Indonesia telah berkomitmen untuk dapat menggapai ketahanan kesehatan secara global dalam forum Global Health Security Agenda yang diselenggarakan di kantor pusat World Organization for Animal Health (OIE) di Paris. Indonesia telah menegaskan komitmen untuk terus berkontribusi dalam usaha untuk menciptakan dunia yang lebih aman dari ancaman penyakit menular. Peran yang akan diambil Indonesia adalah dengan menjadi anggota tetap Tim Pengarah (Steering Group), sebagai ketua untuk Paket Aksi Penyakit Zoonotik dan berpartisipasi dalam tiga Paket Aksi lainnya (Resistensi Antibiotik; Biosafety dan Biosecurity; serta Surveilans). Seharusnya, dengan komitmen yang telah dibuat tersebut, fokus Indonesia menjaga stabilitas kesehatan nasional. Minimal, Indonesia bisa menekan jumlah angka kematian, terutama yang disebabkan oleh penyebaran COVID-19. 

Untuk mewujudkan ketahanan kesehatan nasional, saat ini kita tidak bisa menyerahkan semua hal itu kepada pemerintah. Perlu uluran tangan dari pemilik harta yang sudah memenuhi syarat hartanya untuk dizakatkan, diinfaqkan dan disedekahkan yang dan kebutuhannya untuk hidup hari ini dan esok sudah terjamin agar dapat mewujudkan komitmen tersebut menjadi nyata. Ingat, ini bukan sekedar perkara mengenai yang kaya membawa COVID-19 dari luar negeri dan yang miskin menyebarkan penyakit tersebut. Ini masalah keberlangsungan kesehatan, keselamatan dan keberlangsungan  kehidupan bersama dalam lingkup berbangsa dan bernegara dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. 

Dalam situasi dan kondisi seperti sekarang ini diperlukan pernyataan dan tindakan yang menciptakan stabilitas nasional. Status dan latar belakang ekonomi yang berbeda di masyarakat berpotensi menciptakan kesenjangan sosial yang semakin menjauhkan mereka. Alhasil, masyarakat jadi terbelah dengan terciptanya kondisi antara orang kaya dan orang miskin karena perbedaan cara untuk memperoleh harta atau karena kondisi tertentu dalam memperoleh harta. Hadirnya instrumen Zakat, Infaq dan Shodaqoh adalah sarana yang sangat efektif untuk mencapai keadilan sosial dan memotong jurang pemisah antara si kaya dan si miskin. Lewat zakat, infaq dan shodaqoh kita juga bisa ikut menyukseskan upaya pemerintah menangani penyebaran COVID-19 dengan mengadakan alat-alat yang dibutuhkan oleh para tenaga medis yang sedang berjuang mengobati pasien COVID-19 seperti pemanfaatan dana Zakat, Infaq dan Shodaqoh melalui kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah untuk memproduksi Alat Pelindung Diri (APD), masker N95 untuk tenaga medis, alat Ventilator untuk pasien, masker bedah, dan alat kesehatan lainnya untuk penanganan pasien COVID-19 dengan cepat. 

Kemudian, dengan memaksimalkan Zakat, Infaq dan Shodaqoh para pengambil keputusan diatas sana juga bisa memenuhi kebutuhan pangan untuk masyarakat yang membutuhkan selama masa berdiam diri di rumah. Kita bisa memanfaatkan kekuatan dari Tentara Negara Indonesia Angkatan Udara dan Angkatan Laut yang dapat berperan untuk mempercepat distribusi bantuan ZISWAF ke berbagai titik hubung dengan penerbangan kargo. Kemudian juga bisa dilakukan dengan penerbangan perintis ke pelosok. TNI siaga untuk distribusi ke berbagai rumah sakit/klinik di daerah penerima bantuan. Jadi, ZISWAF bisa bermanfaat secara maksimal di daerah yang terdampak oleh penyebaran COVID-19. Sehingga akan tercipta kondisi yang stabil selama masa isolasi diri di rumah. Masyarakat dapat dengan tenang bekerja, belajar, bermain dan beribadah dirumah jika kebutuhan pokok telah terpenuhi.

3. OPTIMALKAN PENGGUNAAN DANA ZISWAF UNTUK RISET VAKSIN COVID-19

Apabila masyarakat dalam suatu bangsa sehat, maka perekonomian secara berangsur akan pulih seiring berjalannya waktu setelah menurunnya penyebaran COVID-19. Kualitas kehidupan dan kebahagiaan juga akan meningkat. Beberapa waktu lalu, peneliti Universitas Padjajaran sudah memaparkan hasil dari analisis COVID-19 dan sedang mengembangkan obat untuk virus tersebut dengan melakukan kerjasama peneliti dari Wuhan dengan bantuan Kedutaan Besar Tiongkok.

Ketika kita bicara Vaksin, perlu kita ketahui bersama bahwa untuk menciptakan vaksin apapun umumnya memakan waktu bertahun-tahun dan melibatkan proses pengujian yang panjang pada hewan, serta uji klinis pada manusia dan persetujuan regulatori. Tetapi kini beberapa tim ahli dari seluruh dunia sedang berlomba untuk mengembangkan vaksin COVID-19 lebih cepat. Saat ini sudah ada upaya dari pemerintah pusat melalui Kementerian Riset dan Teknologi beserta Badan Riset novasi Nasional dengan membentuk Tim Konsorsium yang bertujuan untuk mendukung pekerjaan dari Gugus Tugas COVID-19 dalam bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan. Termasuk untuk menciptakan vaksin yang dapat mengatasi COVID-19. 

Untuk mendukung percepatan riset dan penelitian vaksin COVID-19, maka perlu juga dukungan dana agar dapat terciptanya vaksin COVID-19. Disinilah ZISWAF dapat berperan untuk mendukung upaya para peneliti yang sedang berusaha untuk menciptakan vaksin COVID-19. Dana dari ZISWAF nantinya akan bermanfaat untuk biaya operasional penelitian yang dilakukan. Sebagaimana yang sudah tertulis pada PERATURAN BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2018 pada BAB II mengenai Pendistribusian dalam pasal 4 ayat 4, bahwa pendistribusian zakat pada bidang kemanusiaan dapat diberikan kepada korban bencana alam, kotban kecelakaan, korban penganiayaan, kotban kecelakaan dan korban tragedi kemanusiaan lainnya. Karena COVID-19 merupakan tragedi kemanusiaan lainnya, maka sudah sepantasnya program penemuan vaksin COVID-19 didukung dengan instrumen ZISWAF.

Sudah saatnya pemanfaatan ZISWAF melangkah menuju tingkatan selanjutnya. Dari yang sebelumnya hanya upaya pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan menuju kemajuan global berupa industrialisasi berbasis kemaslahatan dan kehidupan layak untuk bersama. Demi tercipta dan tercapainya ketahanan kesehatan global yang telah menjadi komitmen bangsa kita.