Selain melakukan pembiayaan disektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Lembaga Keuangan Syariah
(LKS) dituntut untuk lebih luas dalam memberikan pembiayaan disektor
ekspor. Hal itu terkait dengan besarnya peluang ekspor bagi
produk-produk lokal ke mancanegara dan juga
demi menguatkan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar yang semakin hari nilai Dollar semakin tinggi. Sebenarnya tidak perlu banyak berpikir untuk membuat sebuah bisnis. Kita hanya membutuhkan sebuah inovasi yang terinspirasi dari produk yang sudah ada, namun harus mempunyai nilai tambah dan kualitas produk yang baik.
demi menguatkan nilai tukar Rupiah terhadap Dollar yang semakin hari nilai Dollar semakin tinggi. Sebenarnya tidak perlu banyak berpikir untuk membuat sebuah bisnis. Kita hanya membutuhkan sebuah inovasi yang terinspirasi dari produk yang sudah ada, namun harus mempunyai nilai tambah dan kualitas produk yang baik.
Direktur Bank Muamalat, Farouk Alwayni, mengatakan dalam pembiayaan
ekspor sangat penting dan untuk memperkuat pembiayaan tersebut, bank
syariah perlu memperkuat produk international banking. Menurutnya saat
ini bank syariah masih sedikit yang memiliki produk-produk tersebut. Hal tersebut merupakan kendala sekaligus tantangan yang harus dijawab oleh bank syariah sebagai lembaga keuangan syariah yang dapat mengakomodir kebutuhan ekspor. Selain itu dengan adanya bank-bank syariah yang mengakomodir hal tersebut, maka kedepannya juga di harapkan adanya peluang menjanjikan untuk masyarakat bangsa ini agar berpatisipasi aktif menjadi wirausahawan yang sesuai dengan kesenangan usaha yang akan dijalani.
Kemudian apabila kebutuhan terhadap pelaku wirausaha yang merupakan pemain langsung telah terbentuk menjadi sebuah komunitas tertentu yang terlibat secara langsung dilapangan, perlu diberikan skema-skema pembiayaan tertentu mengingat kondisi perekonomian Indonesia saat ini yang masih berusaha bangkit akibat inflasi yang mencapai 8%. Oleh karenanya dengan hadirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) kita berharap agar segera dibuatkan akad-akad tentang ekspor agar pemangku kebijakan yaitu pemerintah sebagai penyelenggara dan bank syariah sebagai fasilitator dapat segera bersinergis dalam mengakomodir kebutuhan ekspor yang telah mendesak bangsa ini secara langsung akibat inflasi dan tingginya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar.
Dalam penerapannya UKM perlu terus meningkatkan nilai ekspornya mengingat saat ini
terjadi defisit ekspor sehingga jika dalam waktu setahun ke depan hal
itu dilakukan akan dapat meningkatkan ekspor Indonesia. Dengan hal ini penulis mengusulkan kepada pemerintah agar dapat memberikan kebijakan yang fair antara buruh dan pengusaha. Jika Upah Minimum Perusahaan (UMP) yang dituntut buruh itu sebesar 3,7 juta Rupiah, penulis berpikir itu bukan hal yang fair. Karena penulis melihat perusahaan yang multinasional saja belum bisa bergerak sejauh itu karena kecenderungan untuk mendapat profit besar itu masih relatif. Perputaran uang yang ada itu untuk perusahaan yang meliputi proses produksinya. Kemudian yang sebagian kecil lagi untuk upah buruh dan kebutuhannya. Oleh karenanya tantangan ini mari kita rangkul bersama, memajukan perekonomian sebuah bangsa itu tidak hanya menjadi tugas pemerintah dan pengusaha, namun juga setiap elemen masyarakat juga mempunyai kontribusi aktif didalam prosesnya. Perlu ada perlindungan bagi perusahaan yang masih merintis maupun yang akan go public dalam memenuhi upah buruhnya. Kiranya itu jalan tengah yang terbaik untuk saat ini, mengingat telah diberlakukannya kebijakan moneter beberapa minggu silam setelah nilai 1 Dollar mencapai Rp. 10.000,-
Selain itu juga penulis berharap agar bank syariah bisa mengakomodir pelayanan pembuatan Letter of Credit agar pelaku usaha dapat dengan mudah melakukan kegiatan eksporm kiranya itu menjadi nilai tambah nantinya yang dapat diterapkan di bank syariah dan menjadi perbedaan tersendiri dari bank konvensional. Disamping dengan dipermudahnya hal tersebut, kebijakan pemerintah juga perlu diberlakukan seperti meminimalisir regulasi untuk melakukan kegiatan ekspor agar setiap lini industri yang ada, baik itu rumahan maupun perusahaan dapat melakukan ekspor dengan bebas dan bertanggung jawab seperti di Cina. Semoga dengan ini kita semua bisa lebih berinovasi dengan hal baru dan lebih berani lagi terjun bebas dalam persaingan yang sempurna demi bangsa yang bermartabat.
0 komentar:
Posting Komentar