Logo FPI, sumber : fpi.or.id
Penegakan amar ma´ruf nahi munkar untuk penerapan Syari´at Islam secara káffah menjadi visi dan misi FPI. Namun apakah dengan modal karakter keras dari para pendirinya serta tindakan yang terpaksa anarkis karena dikonfrontir segala hasutan dalam situasi dan kondisi tertentu mampu meluluhkan hati masyarakat Indonesia?
FPI sebagai sebuah identitas organisasi yang bersifat kultural ini tidak bisa dibubarkan begitu saja. Karena selama ini FPI belum menerima surat peringatan pertama sampai ketiga dari kemenkumham. Sehingga kemenkumham tidak dapat mengajukan rekomendasi pembubaran FPI ke mahkamah konstitusi.
Dua minggu yang lalu saya riset di Google Trend. Ternyata FPI duduk diperingkat 5 setelah tiga kartu sakti, BBM naik, Ahok, Jokowi. Berdasarkan hal tersebut, ini menunjukan bahwa FPI telah membangun brandnya di masyarakat.
Terlepas dari brand baik maupun buruk yang ada di media saat ini, menurut saya FPI bisa memanfaatkan peluang itu untuk mengubah image anarkisnya dari powerful tendention menjadi powerful service. Karena selama ini kita juga tahu kalau FPI sering melayani masyarakat Indonesia dan Palestina dengan aksi sosialnya.
Sehingga FPI harus berinovasi terhadap gerakan yang sudah dibangun. FPI dalam hal ini bisa saja membuat koperasai syariah/BMT untuk daerah-daerah yang masih tertinggal dan minim infrastruktur sehingga mempermudah masyarakat daerah dalam menggapai kesejahteraan.
Hal tersebut jauh lebih elegan daripada bertindak anarkis ditempat hiburan malam seperti pemberitaan media yang mungkin bisa dipercaya atau tidak. Apalagi pada tanggal 12 November 2014 silam di Kuala Lumpur diadakan forum keuangan Islam yang mana model BMT negara kita banyak diminati asing yang tertarik untuk menanamkan modalnya.
Dari sana FPI bisa dengan tenang dan pasti beramar ma'ruf nahi munkar dengan cara memperkuat perekonomian masyarakat sambil mengedukasi masyarakat mengenai syariat islam, qanun jinayah, dll. Terlebih lagi FPI punya basis pengusaha agrobisnis yang loyal dimana mereka senantiasa turun aksi ketika jam kerja dan hari kerja dikarenakan mereka sudah punya passive income.
Dengan potensi tersebut bukan suatu hal yang tidak mungkin untuk memberdayakan masyarakat.. Inilah inovasi yang hendak saya usulkan untuk FPI agar bisa dibubarkan saja kesan anarkisnya dimasyarakat. Mari kita membangun bangsa dengan ekonomi syariah. Sudah saatnya FPI Go Public dan lebih mengakar ke bumi Ibu Pertiwi dengan memberdayakan masyarakat.
0 komentar:
Posting Komentar