Selasa, 16 September 2014

Ekonomi Idul Adha

“Untuk memperoleh kebahagiaan Allah, tidak mungkin jika kamu tidak dapat membuat orang miskin bahagia. Pengobatan untuk penderitaan pada diri sendiri adalah membuat orang miskin bahagia dan senang.”
 (Syeikh Abdul Qadir Al Jaelani)

Idul Adha yang terdiri dari dua kata itu berasal dari bahasa Arab. Kata pertama Idul berasal dari kata "'aada-ya'uudu-awdatan wa 'iidan" yang berarti kembali. Sedangkan Adha adalah kata kerja yaitu "Adha-Yudhii-udhiyatan" yang berarti berkorban. Dengan demikian, Idul Adha adalah suatu perayaan yang dilakukan oleh umat sebagai tekad untuk kembali kepada semangat pengorbanan. Idul Adha juga dikenal juga dengan Idul Qurban.

Qurban dalam bahasa Arab (Qaruba) artinya “dekat”. Kata Qurban artinya mendekatkan diri kepada Allah, maka terkadang kata itu juga digunakan untuk menyebut udhiyyah yang artinya hewan yang disembelih pada waktu dhuha, yaitu pada saat matahari naik. Mempersembahkan persembahan kepada Allah adalah keyakinan yang dikenal dengan istilah “ibadah kurban”, artinya menyembelih hewan sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Ibadah qurban terdapat di dalam Al Qur’an Surat al-Kautsar ayat kedua :  " فَصَلِّ لِّرَبِّكَ وَانْحَرْyang artinya : Maka dirikanlah sholat untuk Tuhanmu dan menyembelihlah".

Tidak terasa sebentar lagi umat muslim akan merayakan Idul Adha, sebuah ritual yang dilakukan umat muslim yang merepresentasikan kesadaran sejarah akan kehambaan yang dicapai Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS. Maka pada hari tersebut, ibadah yang paling utama adalah menyembelih hewan kurban seperti kambing, sapi, unta, domba, yang akan disembelih dan sebagian kecil boleh dikonsumsi orang yang berkurban dan sebagian besar didistribusikan untuk orang-orang fakir dan miskin. Apa yang dapat kita lakukan dengan ketentuan ibadah ini dalam dimensi ekonomi?
Dalam aspek sosial ekonomi, kurban menjamin keharmonisan interaksi antara orang miskin dan orang kaya dalam bentuk perjamuan dan bukan dalam bingkai belas kasihan. Hal ini mengajarkan nilai solidaritas sosial dan semangat berbagi kepada sesama. Berkurban juga mempunyai syarat yang telah ditentukan bahwa ada spesifikasi khusus terhadap hewan yang akan diqurbankan orang kaya kepada orang miskin.

Misalnya, kambing yang sudah harus berusia satu tahun atau sapi yang harus sudah berusia dua tahun; bebas dari cacat pada seluruh bagian tubuh hewan kurban; tidak dalam naungan hak orang lain, misalnya kambing tersebut digadaikan seseorang kepada kita dan kita tidak boleh mengurbankannya; dan syarat terakhir adalah hewan kurban harus disembelih pada waktu yang telah ditetapkan sesuai dengan syariat Islam. (Ammi Nur Baits, http://www.konsultasisyariah.com/kriteria-hewan-kurban/) Berdasarkan syarat-syarat tersebut, kurban tidak dalam bentuk uang untuk memenuhi kebutuhan orang miskin, tapi bentuknya harus hewan kurban yang memenuhi syarat-syarat tersebut.
Dalam ibadah kurban, orang yang mampu untuk berkurban memastikan permintaan (demand) bagi mereka para peternak hewan kurban untuk menghasilkan (supply) hewan kurban tertentu. Dengan kepastian tersebut, maka permintaan akan terus. Ibadah kurban tersebut sendiri telah memastikan bahwa peternakan kurban selalu memiliki pasar tersendiri. Tingkat permintaan dan penawaran menentukan volume kurban yang dipengaruhi ekonomi orang yang mampu berkurban.

Oleh karena itu, Idul Adha memiliki potensi sangat besar untuk menciptakan peluang perekonomian hingga ke pelosok pedesaan. Jadi, tidak hanya bakul hewan saja yang dapat beredar keliling kampung atau brosur ataupun proposal distributor/agen penjual hewan kurban di kota besar. Sekarang ini juga tidak jarang ditemukan konsumen yang berburu hewan kurban langsung ke lokasi peternakan. Tentu saja persaingan ini akan membawa keuntungan bagi peternak dengan selisih harga yang signifikan, dan juga pasti berbeda ketika harga ditentukan oleh tengkulak. Dengan adanya nilai surplus ekonomi merupakan bentuk distribusi pemenuhan kebutuhan hari raya Idul Adha dan distribusi uang dalam dinamika pasar hewan kurban yang meliputi para pelakunya seperti peternak, agen, rumah potong hewan kurban, dsb.

Di samping itu, kurban merupakan sebuah upaya memanusiakan manusia dalam peningkatan gizi (kualitas makanan dan lebih luas lagi merupakan kualitas hidup) setelah sebelumnya upaya pemenuhan kebutuhan mendasar diserukan kepada kaum muslimin dengan zakat fitrah. Namun, seiring dengan targetan untuk pemenuhan gizi yang diidamkan itu, secara otomatis harus ada sebuah program pemberdayaan untuk daerah-daerah yang layak untuk dijadikan tempat peternakan. Ibarat gayung bersambut, saat ini sudah banyak program pemberdayaan yang ada di pedesaan.
Hal ini juga akan menjadi peluang tersendiri dalam memenuhi kebutuhan konsumsi daging baik dalam skala regional maupun skala nasional untuk masa yang akan datang. Selain itu, bisa membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat dengan pembinaan dan pembekalan melalui sosialisasi serta pelatihannya. Kemudian, pembekalannya berupa modal untuk usaha dan edukasi secara berkala mengenai hewan ternak.

Kurban tidak sekedar menjadi aset konsumtif yang habis dalam waktu singkat, tetapi bisa diatur ke arah yang produktif. Dengan kata lain, kurban bisa menggerakkan ekonomi rakyat secara lebih luas dan tentunya sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Namun, sayangnya, masih ditemukan kendala yang sifatnya doktrinal dengan menganggap bahwa kegiatan kurban yang terjadi saat ini masih cenderung bersifat penyantunan, membantu orang dalam waktu sesaat saja.

Kadang, kendalanya pada manajemennya. Misalnya, munculnya pendapat bahwa daging kurban dan pembagian aset terkait hewan harus habis dibagikan saat itu juga. Jadi, dengan adanya kendala doktrinal dan kendala manajemen ini, dukungan ekonomi masyarakat belum bisa dilakukan secara maksimal.

Solusi untuk yang pertama, harus ada kesepakatan bersama mengenai sudut pandang kurban dalam aspek ekonomi. Para pemangku kebijakan serta para ulama yang terkait hendaknya berembuk bersama untuk menyamakan persepsi mengingat umat muslim pada masa sekarang ini sangat dinamis dan memiliki kecenderungan multitafsir dalam memahami sebuah keterangan yang didapat, baik itu dari Al Qur’an maupun Al Hadits.

Kemudian untuk yang kedua -mengenai kendala manajemen-, harus ada konsolidasi dan komunikasi kepada pihak terkait yang berhubungan dengan peternakan dalam upaya pemberdayaan ekonomi rakyat melalui program khusus yang dibuat pada daerah-daerah yang layak untuk menjadi peternakan hewan kurban.

Serta adanya upaya untuk menekan jumlah impor daging supaya para peternak lokal tetap mempunyai peluang dalam pasar hewan ternak yang tidak terbatas hanya pada saat Idul Adha saja, tapi juga dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat Indonesia. Mudah-mudahan, program-program pemberdayaan masyarakat dengan hewan ternak yang sudah berjalan diharapkan bisa mandiri agar siap memasuki tahap industrialisasi. Yang bisa dijadikan contoh dengan bentuk Non Government Organization (NGO) misalnya Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat Indonesia.

Dari ibadah kurban kita juga dapat mengambil hikmah mengenai keikhlasan dan kerelaan. Dengan sifat sukarela dalam berkurban, hal tersebut mencerminkan bahwa iman mempunyai peran sentral dalam rangka mendorong pembangunan ekonomi karena volume kegiatan transaksi kurban. Karena secara tidak langsung keimanan seseorang, baik orang kaya atau orang yang tidak ingin berkurban diuji untuk merelakan suatu hal yang berharga selayaknya kisah Nabi Ibrahim AS.

Oleh karena itu, dalam konteks berbangsa dan bernegara, berkurban merupakan wujud dari kesanggupan meraih cita-cita bersama, yaitu sejahtera yang berkeadilan. Bukan kesejahteraan yang dinikmati oleh perorangan atau kelompok tertentu. Semangat berkurban ini sangat penting, artinya dalam membangun masa depan bangsa dan negara ke arah yang lebih maju, lebih baik dan lebih sejahtera. Semangat menyembelih hewan kurban yang dagingnya dibagikan kepada kaum fakir dan miskin merupakan bentuk dari solidaritas dan tolong-menolong antara anggota masyarakat.

Orang yang kaya harus ingat dengan titipan harta dari Allah SWT dengan menginfakkan sebagian hartanya kepada yang miskin. Sedangkan yang miskin akan merasakan haknya terpenuhi dan tertolong untuk bisa menyambung hidup serta memperoleh keberkahan dan kebahagiaan di dunia dan diakhirat kelak. Semoga kesejahteraan dapat segera kita capai bersama-sama.

Tulisan ini telah dimuat di selasar.com pada hari Jum'at 12 September 2014.

0 komentar:

Posting Komentar